Membuat karya lagu/musik tidak cukup puas kalau hanya didengar dan dinikmati sendiri. Tentunya kamu ingin lagu kreasimu dikenal dan disukai banyak orang. Dan sudah menjadi impian setiap band atau pencipta lagu untuk bisa menembus major label. Tetapi kenyataa tidak semudah yang kamu impikan.
Mendingan lagu kamu dishare aja, kamu upload di blog kamu, di Myspase, Youtube, Facebook, atau di beberapa web/blog musik dan kamu bagi-bagikan link-nya di berbagai forum musik. Masih sayang? Enggak rela lagumu didengar orang banyak? Lalu sampai kapan file lagumu hanya disimpan dan membusuk di harddisk? Sampai kapan Cd demo lagumu disimpan didalam laci? sampai menjadi fosil, menunggu keajaiban datang?
Sudahlah, ikhlasin aja lagumu didengar banyak orang. Anggap aja ibadah, bisa nyenengin banyak orang, gede pahalanya.Kalau udah rejeki kagak kemana!
Takut dibajak?
Kenapa harus takut? Harusnya kamu bangga dan berterima kasih kalau ada yang mau mempopulerkan lagumu. Kalau lagumu dibajak berarti bisa dijadikan ukuran bahwa karyamu layak diperhitungkan. Kalau bajakan lagumu booming, pasti tidak lama lagi kamu juga akan dikejar-kejar pemburu berita. Artinya peluang untuk ngetop dan sukses akan terbuka lebar!
Mendaftarkan hak cipta?
Kayaknya nggak perlu deh, bikin capek, membuang energi dan biaya.Dengan mempostkan karyamu di internet bisa menjadi senjata yang kuat kalau suatu saat karyamu dibajak. Tanggal posting lagumu akan tersimpan rapi dan akan menjadi bukti yang kuat bahwa kamu adalah pemilik pertama lagu tersebut.
Lalu nunggu apa lagi? si Udin sekarang sudah ngetop, besok mungkin giliran kamu
0 comments:
Post a Comment